PAGUYUBAN KRANGGAN

PAGUYUBAN KRANGGAN
LOGO

Minggu, 10 Mei 2015

Yusuf Nasih Penasehat LSM Gempal Kota Bekasi.


Kota Bekasi – Penasehat LSM Gerakan Masyarakat Peduli (Gempal) Kota Bekasi, H. Yusuf Nasih S.Sos MM yang juga politisi elit meminta kepada pendiri LSM Gempal dalam menjalan aktivitas program kerja supaya jangan bertentangan dengan hukum.
Saya minta kepada semua pengurus dalam menjalankan tugas jangan bertentangan dengan hukum.Tapi untuk menegakan hukum itu boleh karena sebagai LSM memang sudah menjadi kewajiban untuk menyikapi segala permasalahan yang melanggar aturan termasuk setiap kebijakan pemerintah yang melanggar aturan perlu  ditindaklanjuti,”pinta Yusuf Nasih yang akrab dipanggil bang Yunas pada LINTAS NEWS
Kata Bang Yunas, membantu pemerinta juga perlu dalam hal membantu mensosialisakan program kepada masyarakat. ‘Kalau perlu LSM Gempal ada didalamnya, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan urusan dipmerintahan LSM punya peran.Makanya kebradaan LSM Gempal ini baik surat surat kelengkapannya supaya sgera diurus dan didaftarkan ke Kesbangpol Kota Bekasi, supaya SKTnya diterbitkan,”tandasnya.
Ade Muhamad Nur SH MH ketua Umum LSM Gepal Kota Bekasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dewan Penasehat LSM Gempal Kota Bekasi yang begitu spesifik untuk untuk dijalankankan kedepannya.
Kita tau bang Yunas itu selain politisi handal di Kota Bekasi, beliau juga banyak memahami kultur masyakat di Kota Bekasi. “Makanya kita minta arahan beliau dalam menjalankan program kerja LSM Gempal Kota Bekasi ini untuk selanjutnya.
Setidaknya setelah semua administrasi terdaftar dipemerintahan , maka dalam waktu dekat akan  diadakan deklarasi akbar. “Dan kita tunjukan kepada pemerintah maupun swasta bahwa LSM Gempal Kota Bekasi dalam menjalankan program kerjanya akan menjunjung tinggi supermasi hukum,”papar Ade M Nur. (Yat)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar