Kota Bekasi – Penasehat LSM Gerakan Masyarakat Peduli (Gempal) Kota Bekasi, H. Yusuf Nasih S.Sos MM yang juga politisi elit meminta kepada pendiri LSM Gempal dalam menjalan aktivitas program kerja supaya jangan bertentangan dengan hukum.
Saya
minta kepada semua pengurus dalam menjalankan tugas jangan bertentangan dengan
hukum.Tapi untuk menegakan hukum itu boleh karena sebagai LSM memang sudah
menjadi kewajiban untuk menyikapi segala permasalahan yang melanggar aturan
termasuk setiap kebijakan pemerintah yang melanggar aturan perlu ditindaklanjuti,”pinta Yusuf Nasih yang akrab
dipanggil bang Yunas pada LINTAS NEWS
Kata
Bang Yunas, membantu pemerinta juga perlu dalam hal membantu mensosialisakan
program kepada masyarakat. ‘Kalau perlu LSM Gempal ada didalamnya, sehingga
masyarakat yang membutuhkan bantuan urusan dipmerintahan LSM punya peran.Makanya
kebradaan LSM Gempal ini baik surat surat kelengkapannya supaya sgera diurus
dan didaftarkan ke Kesbangpol Kota Bekasi, supaya SKTnya diterbitkan,”tandasnya.
Ade
Muhamad Nur SH MH ketua Umum LSM Gepal Kota Bekasi menyampaikan ucapan
terimakasih kepada Dewan Penasehat LSM Gempal Kota Bekasi yang begitu spesifik
untuk untuk dijalankankan kedepannya.
Kita
tau bang Yunas itu selain politisi handal di Kota Bekasi, beliau juga banyak
memahami kultur masyakat di Kota Bekasi. “Makanya kita minta arahan beliau
dalam menjalankan program kerja LSM Gempal Kota Bekasi ini untuk selanjutnya.
Setidaknya
setelah semua administrasi terdaftar dipemerintahan , maka dalam waktu dekat
akan diadakan deklarasi akbar. “Dan kita
tunjukan kepada pemerintah maupun swasta bahwa LSM Gempal Kota Bekasi dalam
menjalankan program kerjanya akan menjunjung tinggi supermasi hukum,”papar Ade
M Nur. (Yat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar