PAGUYUBAN KRANGGAN

PAGUYUBAN KRANGGAN
LOGO

Jumat, 29 Mei 2015

UU Nomor 17 tahun 2013, Pertegas Kedudukan Ormas


KOTA BEKASI- Sosialisasi Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan Kesbangpol Kota Bekasi dan Kementrian Dalam Negeri mendapat apresiasi sejumlah Ormas di Kota Bekasi, Senin (25/5)

Kesbangpol Kota Bekasi, Momon Sulaiman menjelaskan Undang Undang No.17 tentang Ormas telah diatur sesuai Undang Undang Dasar 45 pasal 28 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat serta memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara individu atau kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai perwujudan hak azazi manusia.

Pada pasal 28 J ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan bahwa dalam menjalankan hak asasi dan kebebasannya secara individu maupun kolektif, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia lainnya dan wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang undang dengan maksud semata mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam masyarakat,"katanya.


Seketaris Jenderal (Sekjen) Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB LMP), Ade Muhamad Nur SH MH mengatakan dinamika organisasi masyarakat (Ormas) dengan segala kompleksitasnya menuntut pengelolaan dan pengaturan hukum yang lebih komprehensif. Undang Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan dinamika kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. 
Oleh karena itu kata Ade, diperlukan pengganti Undang Undang No 8 tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat. 
Dengan Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang terdiri atas 19 Bab dan 87 pasal maka Undang Undang ini mengatur mengenai, pengertian, asas, ciri, sifat,tujuan, fungsi, ruang lingkup, pendirian, pendaftaran, hak dan kewajiban, Organisasi, kedudukan, kepengurusan, keanggotaan, AD/ART, keuangan, badan usaha dan pemberdayaan ormas.
"Lahirnya Undang Undang tersebut diharapkan dapat menjadi aturan yang lebih baik dan memberikan manfaat kepada sistim kehidupan berbangsa dan bernegara,"jelasnya. (yat)

Jumat, 22 Mei 2015

Puluhan PKL di Jatisampurna di Tertibkan

KOTA BEKASI Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di 5 kelurahan di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Jum,at (22/5).

Penertiban PKL daa bangunan liar dilakukan lantaran mereka berjualan tidak pada tempatnya sehingga mengganggu kepentingan umum. Selain itu keberadaan bangunan itu juga mengganggu keindahan dan kebersihan, melihat semrawutnya lokasi itu berdampak mengotori saluran draenase dan badan jalan.
Penertiban itu merupakan bentuk penataan dan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan perda no 15 tentang izin mendirikan bangunan.
Penertiban yang diawali dengan apel bersama unsur Satpol PP, Linmas, Pegawai Kecamatan Jatisampurna, lurah, TNI/Polri dan TNI,dinas binamarga, Dinas tata kota dan dinas kebersihan kecamatan jatisampurna.
Lurah Jatiraden, Agus Mulyana ketika dikonfirmasi mengatakan dalam mengeksekusi bangunan dan PKL tidak ada perlawanan dan berjalan kondusif. Para pedagang yang ada di wilayah Jatiraden kebanyakan membokar sendiri bangunannya, karena pihak kelurahan sebelum penertiban dilakukan telah melayangkan surat. “Sudah tiga kali kita lakukan teguran melalui surat pemberitahuan dan hasilnya mereka dengan kesadaran masing masing telah membongkar bangunannya,”tegas Agus.
Agus juga mengatakan pihaknya menertibkan semua PKL yang berada di bahu jalan maupun yang ada ditempat yang bukan peruntukannya. “Untuk mengantisipasi agar PKL tidak berjualan lagi. Kita berharap PKL itu tidak lagi berjualan ditempat yang bukan peruntukannya<”tegas dia.
Pada pelaksanaan penertiban itu berjalan lancar dan tertib, tidak ada perlawanan dari para pedagang dan mereka menyadari kalau lokasi yang di duduki bukan tempat peruntukannya.,”tandasnya. (yat)



Jatimurni Wakili MONEV TK Kota Bekasi

Kota Bekasi - Ketua Tim Pengerak PKK Kota Bekasi, Hj.Gunarti Rahmat Effendi,beserta Tim Penilai MONEV 10 Program PKK dan lima 5 lomba Tingkat Kota menghadiri penilaian di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati Kamis (21/5). Acara yang dihadiri pengurus RT,RW, tokoh masyarakat, kader PKK, Kepala Puskesmas Pondok Melati Eril dan lurah seKecamatan Pondok Melati. Diantaranya lurah Jatirahayu, Ahmad Syahroni, lurah Jatiwarna, Edy Purwanto, lurah Jatimelati  Iksan Syahroni dan tuan rumah lurah Jatimurni,Indrawati Gita.  Dalam acara penilaian itu juga diisi dengan berbagai Stand Bazaar usaha kecil menengah (UKM) dari hasil kreativitas kader PKK dan pelaku usaha kecil menengah.  Acara monitoring dan evaluasi juga dihadiri oleh Camat Pondok Melati, Roro Yoewati .
Hj.Gunarti Rachmat Effendi mengatakan agar semua pihak didalam komponen kelurahan mendorong dan memberikan Support untuk kader-kader PKK Kelurahan dan kecamatan supaya untuk eksis dan aktif menjalankan perannya di lingkungan masyarakat. Peningkatan kualitas Sumber Daya Masyarakat (SDM) juga sebagai pendukung supaya dalam menjalankan program-program PKK dapat terlaksana dengan baik. Dan pencanangan program pemerintah lainnya, seperti salah satunya menekan angka KDRT dilingkungan masyarakat."Untuk kasus KDRT hingga kini sudah mulai tak terdengar, dan itu harus dipertahankan jangan sampai terjadi di wilayah ini," ungkapnya.

Sementara Ketua PKK kelurahan Jatimurni, Maysaroh memaparkan ekpose kelurahan jatimurni bahwa secara geografis kondisi wilayah Jatimurni memiliki ragam kemasyarakatan. Dengan 8 pengurus RW dan 59 RT kondisi lingkungan dapat dikomodir kegiatan oleh pengurus lingkungan dengan bekerjasama aparat kelurahan.
Bimbingan kegiatan seperti Posyandu, BKR,BKB, BKL, Rumah Sehat, Toga, TPA dan paud selalu di berikan bekerjasama dengan ketua PLKB dan kader PKK Kelurahan Jatimurni dan Kecamatan. “Tentunya dengan kehadiran Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, Hj Gunarti Rahmat Effendi pada monitor dan Evaluasi 10 Program PKK dan 5 Lomba di wilayah Kelurahan Jatimurni, merupakan suatu bimbingan yang tepat, karena beliau telah menyampaikan arahan melaluimsambutannya.
Senada juga dijelaskan Kepala Seksi Kesejateraan Sosial (Kasie Kesos) Jatimurni, Idris Arsad untuk kegiatan sosial seperti Posyandu, Toga, BKB, BKL dan kegiatan lainnya diakomodir oleh masing masing kader PKK RT,RW dibantu PKK Kelurahan. “Semua kegiatannya secara rutin dilaksanakan,”tegas Idris.

Dari pantauan LINTAS NEWS dilokasi monitor dan evaluasi untuk penyambutan tim telah disajikan budaya adat tari palang pintu. “Kalau untuk lokasi penilaian dan kunjungan ke wilayah yang dimonitor  telah disiagakan pengaman dari Linmas,  Babinsa dan Bimaspol,” terang Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasie Trantib) Jatimurni, Zukrianto. (yat)




Rabu, 20 Mei 2015

Tagana Kota Bekasi Baksos Bersihkan Sungai.

 KOTA BEKASI - Tim Tanggap Bencana (Tagana) Kota Bekasi dalam upaya menanggulangi bencana yang acap kali terjadi di wilayah kerjannya, telah berupaya semaksimal mungkin mengurangi dampak bencana tersebut.

Salah satunya melakukan gerakan pembersihan sampah dan pengerukan lumpur di sungai Kali Baru, Kelurahan Kali Baru Kecamatan, Medan Satria, Kota Bekasi.
Hadir pada gerakan itu Ketua Tagana Kota Bekasi, Roby Hermawan didampingi para pengurusnya, Ahmad Dumiyati. Adang Suryana dan Jarudin.

Terlibat Juga dalam gerakan itu pengurus RT, RW, Linmas dan Institusi Kelurahan Kali Baru.  Bakti sosial yang dimotori Tagana Kota Bekasi dalam rangka menekan rawan banjir di wilayah tersebut, pasalnya sampah dan endapan lumpur di sungai itu cukup banyak.
"Sikap peduli terhadap lingkungan harus kita tanamkan agar rawan bencana bisa di tekan,"tegas  Roby Hermawan pada LINTAS NEWS.

Menurutnya, sungai kali baru, dahulunya lebar tidak sempit seperti sekarang.
"Saya tau persis tentang sungai ini, karena waktu kecil sungai ini tempat main saya,"ujar Roby. 

Maka untuk mengantisipasi rawan banjir di wilayah ini perlu adanya normalisasi, agar titik penyempitan pada saluran ini dikembalikan seperti semula.
Kalau yang ada sekarang ukuran lebar sungainya tidak merata,ada yang lebar ada yang sempit. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat janganlah membangun dibantaran sungai.

Lanjut Roby, apa yang kita lakukan pada gerakan bakti sosial ini merupakan ajakan kepada warga yang ada di bantaran kali baru agar peduli terhadap kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan.Upayakan turut menjaga kelestarian arus sungai agar tidak tersumbat alirannya.
"Apalagi sekarang musim penghujan maka kita upayakan sungai yang melintas ini dapat menambung debit air yang melintas,"tegasnya.

Senada juga dikatakan Jarudin
Anggota Tagana Kota Bekasi yang begitu semangat melakukan gerakan pembersihan di sungai tersebut. "Biasakan kita cinta dengan lingkungan, karena kalau kita mengabaikan atau tidak peduli dengan lingkungan niscaya bencana akan mengancam,"ujarnya.
Dan yang kami lakukan ini merupakan bagian untuk mencegah jangan sampai pada musim penghujan di wilayah ini tergenang air.
"Mari kita cegah bencana sedini mungkin dengan sikap bahu membahu membersihkan sungai dan saluran air dilingkungan masing masing,"tandas Jarudin (yat)


Insentive RT/RW Picu Perebutan Jabatan

KOTA BEKASI - Dikucurkannya dana insentive atau yang lazim disebut dana pelaporan untuk pengurus RT/RW oleh pemerintah dinilai melemahkan demokrasi, pasalnya masih ada dijumpai pengurus tersebut enggan meletakan jabatannya, kendati masa baktinya sudah berakir.

Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Nusantara (LSM-FKN) mengamati dana insentive yang digelontorkan untuk pengurus RT dan RW di  Kota Bekasi juga dinilai melemahkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2005. Dalam aturan tersebut jelas bahwa yang masa baktinya sudah tiga tahun segera mengadakan pemilihan,”jelas Wakil Ketua LSM FKN, Rahmat Hidayat pada LINTAS NEWS.
 
Menurutnya, ketidakmauan pengurus RT/RW
meletakan jabatan tersebut, bisa dipengaruhi adanya
kucuran dana yang digelontorkan oleh APBD Kota Bekasi. Untuk pengurus RT menerima Rp 400 ribu perbulan dan pengurus RW Rp 600 ribu perbulan.
 
Kendati mekanisme penggunaan anggaran tersebut sudah tertuang dalam peaturan walikota tahun 2012 tentang pedoman penyusun laporan kependududkan, pembangunan dan kemasyarakatan, tapi jika diamati ada dugaan berkurangnya transparasi pelaksanaan perwal terebut. Terutama tentang kevalidtan data pelaporannya.

Jika dibandingkan pada tahun 2012 ada kenaikan pemberian insentifnya yaitu untuk RT, Rp 150 Rb perbulan dan untuk RW  Rp 200 ribu perbulan.
Meningkatnya subsidi anggaran yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi untuk pengurus RT/RW sekarang ini dinilai melemahkan demokrasi seperti yang tertuang dalam peraturan daerah,"pungkasnya. (day)
 

Senin, 18 Mei 2015

Perpustakaan Kelurahan Dimanfaatkan Warga

KOTA BEKASI - Tersedianya perpustakaan di Kelurahan diharapkan dapat menopang masyarakat supaya gemar membaca.

Dikelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, telah tersedia berbagai macam buku bacaan    yang layak untuk dibaca oleh masyarakat.
"Diperpustakaan ini tersedia beraneka macam buku bacaan, mulai dari buku cara bercocok tanam, agrobisnis sampai kepada buku yang berwawasan hukum,"ujar Agus Mulyana Lurah Jatiraden, Kecamatan Jatisapurna, Kota Bekasi pada LINTAS NEWS diruang kerjanya.

Dengan tersedianya buku diperpustakaan kelurahan diharapkan institusi kelurahan dan masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan yang ada.
Terutama warga yang datang meminta pelayanan dikelurahan sambil menunggu bisa memanfaatkan waktunya untuk membaca buku.
"Silakan buku yang ada diperpustakaan kelurahan dimanfaatkan,"pinta lurah.

walaupun buku yang ada di perpustakaan kelurahan belum banyak, tapi buku buku yang bersifat informasi hukum, pertanian dan agrobisnis sudah tersedia. Dan secara perlahan pihak kelurahan juga akan menambah buku yang diminta oleh warga. Kalau memang buku yang disediakan oleh kelurahan maka pihak kelurahanpun akan berupaya menambah buku yang diminta warga,”tegas Agus.
Maka manfaatkanlah selagi berkunjung ke kantor kelurahan, karena buku yang disediakan bukan untuk diperlihatkan tapi untuk dibaca oleh semua kalangan.”Jangan sungkan sungkan, karena fasilitas beruapa ruang baca sudah disediakan, maka bagi warga yang membaca silakan dipilih dilemari buku tinggal mengambilnya,”tandas Agus. (yat)
 

Jatimekar Efektifkan Pembinaan Hansip

KOTA BEKASI - Selama ini boleh dibilang perangkat satuan seperti Hansip (Pertahanan Sipil) tidak begitu diefektifkan. Dikelurahan Jatimekar, satuan Hansip telah diaktifkan sebagaimana fungsinya,”kata Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Jatimekar, Kliwon, pada LINTAS NEWS diruang kerjanya.

Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari tugas Kasi Trantib, sebagaiman yang telah dituangkan pada Peraturan Walikota (Perwal) nomor 64 tahun 2009 tentang tugas, fungsi dan tata kerja serta rincian tugas jabatan pada kelurahan dikota Bekasi.
Pada pasal 6 ayat 3 huruf a,dijelaskan rincian tugas Kasi Trantib diantara memberikan pembinaan personil Hansip kelurahan, mengisi buku potensi Hansip, mengisi buku data anggota Hansip, mengisi data anggota Hansip Kelurahan dan biodata anggota Hansip inti dikelurahan.

Dari pembinaan itu nantinya kata Kliwon, akan melahirkan satuan anggota Hansip yang handal, sehingga dalam penerapan tugasnya membantu pengaman dilingkungan bisa bekerja secara professional.

Disamping itu, adanya pengayoman dan perhatian dari pihak kelurahan terhadap perangkat satuan Hansip, sehingga mereka yang sudah mengabdi secara sukarela untuk lingkunganny merasa tidak diabaikan.
“Ada 32 orang satuan Hansip diwilayah Kelurahan Jatimekar, mereka semuanya aktif dan bisa diberdayakan,”paparnya.

Lanjut Kliwon, selama beberapa kurun waktu ini, situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban diwilayah Kelurahan Jatimekar, terbilang kondusif, tidak ada gangguan. “Ini berkat kerja sama yang baik antara warga, pengurus RT/RW, Hansip, Bimaspol dan Babinsa sehingga linkungan tetap aman.

Hal lainnya kita juga akan melibatkan Hansip pada pengamanan antisipasi banjir, khususunya dibeberapa titik lokasi diwilayah Jatimekar yang dinilai rawan banjir,”punkasnya. (yat)
         


Minggu, 17 Mei 2015

2 Miliar Dipersiapkan Untuk Perbaikan Draenase.



Lurah Minta Warga Bersabar.

KOTA BEKASI Media Karya - Tidak termpungnya debit air yang mengalir di jalan protokol jatiranggon berdampak buruk bagi pengendara yang melintas dijalan tersebut.
Terutama pengendara roda dua dan mobil sedan harus memutar balik jika ingin kendaraan selamat.
"Bila hujan lebat selama 1jam ketinggian airnya cukup dalam antara 30 sampai 40 centimeter,"jelas Mul (45) warga Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna pada wartawan.

Menurutnya, air mengantong disekitar jalan itu dikarenakan lokasinya rendah sehingga air hujan dari perkampungan lain mengalir dan tertumpu dipertigaan Jalan Jatiranggon.
Belum lagi tidak tertampungnya draenase disekitar jalan itu.
"Maka bila hujan lebat turun selama 1 jam banjir pasti melanda,"paparnya.

Belum jelas apakah dari instansi terkait seperti Dinas Bina Marga Tata Air (Disbimarta) akan segera memperbaiki.
Secara pribadi saya berharap Pemerintah Kota Bekasi segera memperbaiki dengan cara menambah voleme draenase, agar debit air yang mengalir tidak meluap. 

Karena kalau hanya diperbaiki tapi tidak ditambah volemenya maka percuma saja tidak menyelesaikan masalah dan hanya menghabiskan anggaran saja.
Makanya kita pinta para insinyur di dinas terkait memikirkan solusinya guna menyelesaikan luapan air dari draenase yang kerap sering terjadi.
"Dan jangan asal dikerjakan sementara kwalitas dan manfaatnya tidak dipikirkan,"tandasnya.

Terpisah, Lurah Jatiranggon, Miyana menjelaskan pada tahun 2015 ini lokasi yang dimaksud sering banjir itu akan segera dinormalisasi salurannya.
Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait sudah menyiapkan anggaran sebesar 2 Miliar untuk perbaikan dan pembuatan sodetan pembuangannya.
"Makanya saya meminta kepada warga pengguna jalan dan warga perumahan Radian bersabar, karena tahun ini akan segera diperbaiki,"jelas Miyana.

Dengan anggaran sebesar itu, insyaallah genangan air disekitar jalan itu tidak ada lagi, karena dari usulan yang disampaikan warga melalui pengurus RT dan RW sudah dikabul tinggal realisasi pengerjaannya saja.

Rencananya air yang mengalir dari jalan protokol jatiranggon dan jalan protokol Kranggan akan dialirkan ke kali sunter dengan mekanisme dibuat disodetan.
Sistimatis yang sudah dirancang itu akan menyelesaikan permasalahan genangan air yang kerap terjadi.
"Untuk itu saya minta warga agar bersabar, karena dalam waktu dekan akan segera dikerjakan,"jelas lurah. (Yat)

Jumat, 15 Mei 2015

Paguyuban Kranggan (Pakar) Pertahankan Budaya Tradisional.



KOTA BEKASI - Paguyuban Kranggan (Pakar) sejak didirikan pada sepuluh tahun silam selalu berorentasi pada penguatan budaya tradisional dan adat istiadat, namun demikian penguatan sumber daya manusia (SDM) yang berkaitan untuk pemberdayaan wilayah juga diperkuat dengan memperkuat strukturisasi di Paguyuban.

Regenerasi kepengurusan sebelumnya memang sudah baik, tapi pada strukturisasi yang baru ini diharapkan lebih kokoh, teroganisir dan terarah kinerjanya demi untuk kemajuan Paguyuban.
"Kita jangan berbenturan dengan ormas lain yang ada di wilayah kecamatan Jatisampurna dan kita harus merangkulnya,"tegas Wakil Ketua Pakar, Misan Dego pada Lintas News.

Terbentuknya kepengurusan PAKAR periode 2015-2020 maka diharapkan paguyuban ini mampu mencerna dan menyikapi segala permasalahan dan perkembangan yang ada di wilayah. Dan kitapun tidak boleh mengenyapingkan budaya, adat istiadat yang sejak lama dilestarikan.

Kendati perkembangan pembangunan di wilayah Kecamatan Jatisampurna makin pesat, kita harus mendukung kemajuan dilingkungan.
"Namun kita juga tidak boleh lengah dengan perkembangan potensi yang ada,"tegas Misan Dego.

Senada juga dikatakan Ketua PAKAR, H Asman ST bahwa seiring dengan perkembangan jaman maka pengaruh itu pasti ada. Untuk itu dengan terbentuknya pengurus yang baru ini diharapkan lebih semangat lagi.
"Tadinya saya sudah tidak semangat, tapi dengan kepengurusan yang baru ditambah SDMnya memadai maka bangkit lagi gairah saya untuk memajukan organisasi Paguyuban ini,"ucap Asman.
Tokoh Adat kasepuhan Kranggan, Olot Kisan merasa bangga dengan tekad yang dijalankan Pakar.
Berorganisasi lewat paguyuban itu positif asal pada pelaksanaannya jangan melanggar aturan,"ujar Olot kisan.

Apalagi organisasi ini lebih kepada mempertahankan nilai budaya yang ada di daerah ini maka saya sangat mendukung. Tapi jangan lengah dan mudah tergoda dengan perkembangan jaman sehingga  pada akhirnya budaya asli ditinggalkan.
"Ingat pengaruh budaya asing lebih kuat, maka harus ditangkal dengan kekohan dan kempakan,"tandasnya.
 
Sementara Seketaris Kelurahan (Sekel) Jatiraden, Junaedi S.Sos Msi mengharapkan sinergitas Paguyuban Kranggan dengan pemerintah menjadi mitra dalam mengembangkan pembangunan di wilayah. “Saya merasa kagum bahwa budaya dan adat istiadat masyarakat Kranggan melalui Paguyuban Kranggan tetap lestari dan harmonis,”tegas Junaedi.
Dan atasnama kelurahan Jatiraden saya mewakili lurah mengucapka terimakasih atas kerjasama Pakar dalam membina kerukunan masyarakat di wilayah Jatiraden.

Hariyanto SE. Oftimis dengan kepengurusan periode 2015 -2020 pengembangan budaya yang ada di Kranggan dikedepankan. Apalagi kepengurusan yang ada sekarang ini cenderung lebih memikirkan keadaan di wilayahnya. “Budaya yang ada harus kita pertahankan dan kita kembangkan,”tegas Hariyanto. Maka dengan tersusunnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang efektif segala hal yang berkaitan dengan perkembangan kemajuan wilayah dapat di input guna perkembangan Pakar,’katanya.

Anim Imamuddin, anggota DPRD kota Bekasi yang hadir pada acara itu menyampaikan pesan kepada pengurus Pakar agar mengurus kelengkapan administrasi organisasi secepatnya.
“Jangan sampai organisasi Paguyuban Kranggan ini tidak terdaftar di Kota Bekasi, maka harus segera diurus agar legalitasnya ada,”tegas Anim. (yat)


12 Bangunan Kios Ilegal Diratakan



KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) DAN 12 bangunan liar di jalan Jalan raya Jatiasih, Kelurahan Jatirasa, kecamatan Jatiasih yang berada di tanah milik pengairan.
Penertiban PKL dan 12 bangunan kios liar dilakukan lantaran mereka berjualan tidak pada tempatnya sehingga mengganggu kepentingan umum. Selain itu keberadaan bangunan itu juga mengganggu keindahan dan kebersihan, melihat semrawutnya lokasi itu berdampak mengotori saluran dan sungai yang tidak jauh dari lokasi bangunan itu
Penertiban itu merupakan bentuk penataan dan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan perda no 15 tentang izin mendirikan bangunan.
Penertiban yang diawali dengan apel bersama unsur Satpol PP, Linmas, Pegawai Kecamatan Jatiasih, Lurah, Dinas Kebersihan Kecamatan Jatiasih, Polri dan TNI dipimpin langsung oleh  kabid pengawasan pengendalian tata Kota Bekasi, Kasie trantib Kecamatan,Disbimarta, Satpol PP Kota Bekasi dan Dishub.
Kepala Seksi Ketentraman ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Jatiasih,M Novian Pohan terjun langsung untuk mengarahkan Satpol PP dan Linmas dalam mengeksekusi bangunan dan juga membantu pedagang yang belum sempat memindahkan barang – barang mereka. Pada penertiban ini juga dikerahkan alat berat untuk membongkar bangunan permanen yang dibangun ditanah pengairan.
Pohan mengatakan pihaknya menertibkan semua PKL yang berada di bahu jalan maupun yang ada dilahan pengairan. “Untuk mengantisipasi agar PKL tidak berjualan lagi, dinas terkait akan menurunkan meterial,”tegasnya.
Penertiban ini berjalan lancar dan tertib, tidak ada perlawanan dari para pedagang. Pasalnya phak kecamatan sbelum melakukan operasi penertiban  sudah melayangkan surat kepada para pedagang yang ada dilahan pengairan,”tandasnya. (yat)