PAGUYUBAN KRANGGAN

PAGUYUBAN KRANGGAN
LOGO

Jumat, 22 Mei 2015

Puluhan PKL di Jatisampurna di Tertibkan

KOTA BEKASI Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di 5 kelurahan di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Jum,at (22/5).

Penertiban PKL daa bangunan liar dilakukan lantaran mereka berjualan tidak pada tempatnya sehingga mengganggu kepentingan umum. Selain itu keberadaan bangunan itu juga mengganggu keindahan dan kebersihan, melihat semrawutnya lokasi itu berdampak mengotori saluran draenase dan badan jalan.
Penertiban itu merupakan bentuk penataan dan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan perda no 15 tentang izin mendirikan bangunan.
Penertiban yang diawali dengan apel bersama unsur Satpol PP, Linmas, Pegawai Kecamatan Jatisampurna, lurah, TNI/Polri dan TNI,dinas binamarga, Dinas tata kota dan dinas kebersihan kecamatan jatisampurna.
Lurah Jatiraden, Agus Mulyana ketika dikonfirmasi mengatakan dalam mengeksekusi bangunan dan PKL tidak ada perlawanan dan berjalan kondusif. Para pedagang yang ada di wilayah Jatiraden kebanyakan membokar sendiri bangunannya, karena pihak kelurahan sebelum penertiban dilakukan telah melayangkan surat. “Sudah tiga kali kita lakukan teguran melalui surat pemberitahuan dan hasilnya mereka dengan kesadaran masing masing telah membongkar bangunannya,”tegas Agus.
Agus juga mengatakan pihaknya menertibkan semua PKL yang berada di bahu jalan maupun yang ada ditempat yang bukan peruntukannya. “Untuk mengantisipasi agar PKL tidak berjualan lagi. Kita berharap PKL itu tidak lagi berjualan ditempat yang bukan peruntukannya<”tegas dia.
Pada pelaksanaan penertiban itu berjalan lancar dan tertib, tidak ada perlawanan dari para pedagang dan mereka menyadari kalau lokasi yang di duduki bukan tempat peruntukannya.,”tandasnya. (yat)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar