KOTA BEKASI - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. (DPD LPM)
Kota Bekasi, meminta kepada pengurus LPM ditingkat Kecamatan dan Kelurahan
untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
"Walaupun sekarang ini sudah baik kedepan akan diharapkan meningkatkan lebih baik lagi,"kata Ketua DPD Kota Bekasi H Yusuf Nasih pada wartawan.
Menurutnya, kendati secara kasat mata kinerja LPM di tingkat Kelurahan sudah bekerja secara maksimal, kedepan diupayakan akan dilakukan pembinaan.
"Sekarang ini saya sudah kembali kemasyarakat, sehingga fokus kerja pada LPM diKota Bekasi akan lebih oftimal,"tegasnya.
Yusuf Nasih yang akrab dipanggil Bang Yunas juga menjelaskan perihal kiprahnya di DPD LPM Kota Bekasi, bahwa dirinya aktif dilembaga LPM sudah sejak lama berkecimpung dimana pada waktu itu LPM dinamakan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Desa (LKMD) dan sekarang berganti nama menjadi LPM.
Maka LPM memiliki kekuatan hukum yang kuat, bahkan secara nasional sudah diakui termasuk dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 tahun 2005 telah diatur fungsi dan tugasnya.
Dan dimana LPM mempunyai tugas sebagai perencanaan dan pengawasan pada pembangunan di lingkungan RT dan RW maka harus mampu bersinergi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam hal pelaksanaan program yang diamanahkan pemerintah.
Sinergitas kedua lembaga itu harus dijalin dalam hal pelaksanaan kegiatan program yang diamanatkan pemerintah, apalagi kedudukan LPM memiliki payung hukum yang kuat.
"Dan saya oftimis kedepan kinerja LPM seKota Bekasi akan meningkat,"tandas Bang Yunas.
Senada dikatakan Ketua LPM Kelurahan Jatikramat, Supendi bahwa LPM harus bersinergi juga dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebagai pelengkap Sumber Daya Manusianya.
Dan LPM juga harus mampu mengimplementasikan program kerjanya kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
"Setidaknya LPM harus jadi motor penggerak untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,"paparnya (yat)
"Walaupun sekarang ini sudah baik kedepan akan diharapkan meningkatkan lebih baik lagi,"kata Ketua DPD Kota Bekasi H Yusuf Nasih pada wartawan.
Menurutnya, kendati secara kasat mata kinerja LPM di tingkat Kelurahan sudah bekerja secara maksimal, kedepan diupayakan akan dilakukan pembinaan.
"Sekarang ini saya sudah kembali kemasyarakat, sehingga fokus kerja pada LPM diKota Bekasi akan lebih oftimal,"tegasnya.
Yusuf Nasih yang akrab dipanggil Bang Yunas juga menjelaskan perihal kiprahnya di DPD LPM Kota Bekasi, bahwa dirinya aktif dilembaga LPM sudah sejak lama berkecimpung dimana pada waktu itu LPM dinamakan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Desa (LKMD) dan sekarang berganti nama menjadi LPM.
Maka LPM memiliki kekuatan hukum yang kuat, bahkan secara nasional sudah diakui termasuk dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 tahun 2005 telah diatur fungsi dan tugasnya.
Dan dimana LPM mempunyai tugas sebagai perencanaan dan pengawasan pada pembangunan di lingkungan RT dan RW maka harus mampu bersinergi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam hal pelaksanaan program yang diamanahkan pemerintah.
Sinergitas kedua lembaga itu harus dijalin dalam hal pelaksanaan kegiatan program yang diamanatkan pemerintah, apalagi kedudukan LPM memiliki payung hukum yang kuat.
"Dan saya oftimis kedepan kinerja LPM seKota Bekasi akan meningkat,"tandas Bang Yunas.
Senada dikatakan Ketua LPM Kelurahan Jatikramat, Supendi bahwa LPM harus bersinergi juga dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebagai pelengkap Sumber Daya Manusianya.
Dan LPM juga harus mampu mengimplementasikan program kerjanya kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
"Setidaknya LPM harus jadi motor penggerak untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,"paparnya (yat)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar