PAGUYUBAN KRANGGAN

PAGUYUBAN KRANGGAN
LOGO

Jumat, 26 Juni 2015

Petugas KTMDU Telusur Kendaraan Lalai Pajak



KOTA BEKASI - Upaya meningkatkan pendapatan hasil dari pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jabar melalui Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Kota/ Kabupaten melakukan kegiatan penelusuran Kendaraan tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) pada tahun 2015 sekarang ini.
“Untuk diwilayah Kecamatan Pondok Gede diperkirakan 25 ribu kendaraan roda dua maupu roda empat yang akan didata ulang keberadaannya,”kata Osad Rosadi petugas penelusur KTMDU wilayah Kelurahan Jatimakmur pada LINTAS NEWS, Rabu (23/6).
Program KTMDU kerjasama dengan pihak Kepolisian juga kerja sama dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan. Menurutnya seharusnya program KTMDU ini dilakukan setiap tahun, karena, untuk menekan jumlah angka KTMDU.
KTMDU ini lanjut Osad, merupakan program Dispenda Jabar, yang rencannya pada tahun ini akan dilaksanakan di seluruh Jabar.”Diharapkan dengan program KTMDU ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan kesadaran  masyarakat terhadap wajib pajak (WP) dan harus di dukung oleh semua pihak,” harapnya.
Kata Osad, petugas penelurusan atau sensus KTMDU tahun 2015 dilengkapi rompi dan identitas khusus dalam melaksanakan tugasnya. Pakaian khusus tersebut pun disepakati oleh semua yakni rompi warna biru muda dan hijau muda.Tidak hanya dengan pakaian khusus, petugas yang melakukan sensus juga akan dibelaki identitas serta surat tugas. Hal ini untuk menambah kepercayaan masyarakat kepada petugas di lapangan.
Diakui Osad , dalam penelusuran KTMDU, kendala yang sering dijumpai diantaranya alamat WP tidak sesuai dengan alamat di SKPD/ STNK, pindah alamat, tidak dikenal dan tidak jelas.
Hal lainnya juga ada di dapati kendaraan hilang tidak melapor, kendaraan rusak berat, kendaraan sudah dipindahtangankan dan kendaraan ditarik leasing.
Sesuai arahan maka saya menghimbau kepada warga pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya agar segera memenuhi kewajibanya,’harapnya. (yat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar