KOTA BEKASI - Upaya meningkatkan pendapatan hasil dari pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jabar melalui Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Kota/ Kabupaten melakukan kegiatan penelusuran Kendaraan tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) pada tahun 2015 sekarang ini.
“Untuk
diwilayah Kecamatan Pondok Gede diperkirakan 25 ribu kendaraan roda dua maupu
roda empat yang akan didata ulang keberadaannya,”kata Osad Rosadi petugas
penelusur KTMDU wilayah Kelurahan Jatimakmur pada LINTAS NEWS, Rabu (23/6).
Program
KTMDU kerjasama dengan pihak Kepolisian juga kerja sama dengan pihak Kelurahan
dan Kecamatan. Menurutnya seharusnya program KTMDU ini dilakukan setiap tahun,
karena, untuk menekan jumlah angka KTMDU.
KTMDU ini
lanjut Osad, merupakan program Dispenda Jabar, yang rencannya pada tahun ini
akan dilaksanakan di seluruh Jabar.”Diharapkan dengan program KTMDU ini bisa
meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan kesadaran
masyarakat terhadap wajib pajak (WP) dan harus di dukung oleh semua
pihak,” harapnya.
Kata Osad,
petugas penelurusan atau sensus KTMDU tahun 2015 dilengkapi rompi dan identitas
khusus dalam melaksanakan tugasnya. Pakaian khusus tersebut pun disepakati oleh
semua yakni rompi warna biru muda dan hijau muda.Tidak hanya dengan pakaian
khusus, petugas yang melakukan sensus juga akan dibelaki identitas serta surat
tugas. Hal ini untuk menambah kepercayaan masyarakat kepada petugas di
lapangan.
Diakui Osad
, dalam penelusuran KTMDU, kendala yang sering dijumpai diantaranya alamat WP
tidak sesuai dengan alamat di SKPD/ STNK, pindah alamat, tidak dikenal dan
tidak jelas.
Hal lainnya
juga ada di dapati kendaraan hilang tidak melapor, kendaraan rusak berat,
kendaraan sudah dipindahtangankan dan kendaraan ditarik leasing.
Sesuai
arahan maka saya menghimbau kepada warga pemilik kendaraan yang belum membayar
pajak kendaraannya agar segera memenuhi kewajibanya,’harapnya. (yat)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar