Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi melaksanakan Pemutahiran Basis Data
Terpadu (PBDT) tahun 2015 yang merupakan kegiatan Nasional untuk melakukan
perbaikan terhadap data karakteristik rumah tangga basis data terpadu.
Ismail,Fasilitator Forum Komunikasi Publik tingkat Kelurahan pada KBE mengatakan Basis Data Terpadu merupakan hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011 dan sumber lain yang dikelola oleh tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) dari tahun 2012-2014, misalnya rumah tangga pengganti kartu perlindungan. Sosial (KPS), yang dirumuskan dari musyawarah desa atau kelurahan.
Menurutnya kegiatan PBDT tahun 2015 perlu dilakukan karena selama periode 2011-2015 besar kemungkinan terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat khususnya penerima bantuan program perlindungan sosial masyarakat.
Dan kegiatan PBDT 2015 dilaksanakan berdasarkan kepres no 7 tahun 2014 tentang pelaksanaan program simpanan keluarga sejatera, Program Indonesia pintar dan program Indonesia sehat untuk membangun keluarga produktif.
Jelas dia, kegiatan serupa juga perna dilaksanakan oleh BPS sebanyak tiga kali dengan nama yang berbeda yaitu. Pendataan sosial ekonomi (PSE) tahun 2005, Pendataan Program Perlindungan sosial (PPLS) tahun 2008 dan PPLS tahun 2011.
Data tersebut digunakan untuk menyusun rumah tangga sasaran penerima Bantuan langsung Tunai (BLT), bantuan langsung subsidi masyarakat (BLSM), program Keluarga Harapan (PKH), program pembagian beras untuk penduduk miskin (Raskin). Program simpanan Keluarga sejatera tahun 2015, program Indonesia Pintar, program Indonesia sehat, penerima bantuan iuran (PBI) tahun 2014 dan sebagainya.
Untuk mekanisme pelaksanaan PBDT tahun 2015 berbeda dengan tiga kegiatan sebelumnya yaitu dengan adanya keterlibatan masyarakat melalui kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP)
Dan FKP merupakan forum diskusi antara perngkat daerah dan tokoh masyarakat ditingkat desa, kelurahan yang bertujuan mengidentifikasi keberadaan rumah tangga dalam basis data terpadu (BDT) yang dipandu oleh seorang Fasilitator dan asisten fasilitator.
"Kegiatan FKP ini dilakukan sebelum pelaksanaan pendataan lengkap rumah tangga dan yang melaksanakan pemutahiran data dilakukan oleh (PCL)Petugas pencacah Lapangan dari tanggal 25 Mei sampai 25 Juni 2015,"jelas Imail. (yat)
Ismail,Fasilitator Forum Komunikasi Publik tingkat Kelurahan pada KBE mengatakan Basis Data Terpadu merupakan hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011 dan sumber lain yang dikelola oleh tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) dari tahun 2012-2014, misalnya rumah tangga pengganti kartu perlindungan. Sosial (KPS), yang dirumuskan dari musyawarah desa atau kelurahan.
Menurutnya kegiatan PBDT tahun 2015 perlu dilakukan karena selama periode 2011-2015 besar kemungkinan terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat khususnya penerima bantuan program perlindungan sosial masyarakat.
Dan kegiatan PBDT 2015 dilaksanakan berdasarkan kepres no 7 tahun 2014 tentang pelaksanaan program simpanan keluarga sejatera, Program Indonesia pintar dan program Indonesia sehat untuk membangun keluarga produktif.
Jelas dia, kegiatan serupa juga perna dilaksanakan oleh BPS sebanyak tiga kali dengan nama yang berbeda yaitu. Pendataan sosial ekonomi (PSE) tahun 2005, Pendataan Program Perlindungan sosial (PPLS) tahun 2008 dan PPLS tahun 2011.
Data tersebut digunakan untuk menyusun rumah tangga sasaran penerima Bantuan langsung Tunai (BLT), bantuan langsung subsidi masyarakat (BLSM), program Keluarga Harapan (PKH), program pembagian beras untuk penduduk miskin (Raskin). Program simpanan Keluarga sejatera tahun 2015, program Indonesia Pintar, program Indonesia sehat, penerima bantuan iuran (PBI) tahun 2014 dan sebagainya.
Untuk mekanisme pelaksanaan PBDT tahun 2015 berbeda dengan tiga kegiatan sebelumnya yaitu dengan adanya keterlibatan masyarakat melalui kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP)
Dan FKP merupakan forum diskusi antara perngkat daerah dan tokoh masyarakat ditingkat desa, kelurahan yang bertujuan mengidentifikasi keberadaan rumah tangga dalam basis data terpadu (BDT) yang dipandu oleh seorang Fasilitator dan asisten fasilitator.
"Kegiatan FKP ini dilakukan sebelum pelaksanaan pendataan lengkap rumah tangga dan yang melaksanakan pemutahiran data dilakukan oleh (PCL)Petugas pencacah Lapangan dari tanggal 25 Mei sampai 25 Juni 2015,"jelas Imail. (yat)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar