KOTA BEKASI - Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) Kota Bekasi merealiasasi pemasangan lampu penerangan di Zona 4 meliputi wilayah Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati dan Jatisampurna.
Kepala bidang (Kabid) PJU Kota Bekasi,Karya Sukmajaya pada LINTAS NEWS mengatakan sebanyak 236
titik di wilayah Zona 4 dipasangi lampu penerangan. Adapun lokasi yang dipasangi lampu
penerangan diutamakan dijalan umum yang belum diberi lampu penerangan berdasarkan usulan RT/RW
di musrenbang dan usulan masyarakat.
Di wilayah Kecamatan Pondok Gede jumlah lampu penerangan yang
dipasang berjumlah, 42 titik, Kecamatan Pondok Melati 52 titik dan Kecamatan
Jatisampurna 142 titik.
Realisasi usulan tersebut sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) tahun 2015. Proses pengerjaan pemasangan penerangan
lampu jalan selam 90 hari kerja kalender oleh pihak kedua.
“untuk pemasangannya 95 persen menggunakan tiang PLN yang ada dan pijar
lampunya warna kuning,”tegas Karya.
Ketinggian lampu penerangan yang dipasang nanti di sesuai komposisi jalan
dan untuk daya tahan lampu sekitar 3 tahun. Kemudian pola kerja
sistim menyalakan lampu dibangun panel otomatis dengan menggunakan LDR potosel
melalui pengaruh cahaya. Untuk penggunaan LDR potosel bervariati tergantung
kebutuhan lampu penerangan yang dipasang.
Kendala yang kerap dihadapi DPPPJU kata Karya adalah rawan pencurian seperti, pencurian balas lampu, armatur editur. “Kalau benda itu dicuri maka lampu penerangan jalan bisa mati, tapi ada juga lampu padam disebabkan alat tersebut kena petir,”tegasnya. (Yat)
Kendala yang kerap dihadapi DPPPJU kata Karya adalah rawan pencurian seperti, pencurian balas lampu, armatur editur. “Kalau benda itu dicuri maka lampu penerangan jalan bisa mati, tapi ada juga lampu padam disebabkan alat tersebut kena petir,”tegasnya. (Yat)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar